RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung Makmur mengatakan bakal mengevaluasi Madrasah binaannya, utamanya dalam menentukan keputusan yang ada manfaatnya.
Hal itu sejalan dengan adanya keluhan masyarakat yang keberatan atas iuran perpisahan sebesar Rp 500 ribu oleh MIN 1 Bandar Lampung.
"Saya sudah mendengar kemarin, lalu saya minta Kasi untuk menindak lanjuti seperti apa. Ternyata pelaksanaannya sudah dilaksanakan," katannya saat ditemui pada Jumat, 19 Mei 2023.
"Menurut keterangan Kamadrasah memang program di luar pembelajaran, jadi perpisahan dari Madrasah dan sudah dirapatkan ke komite dan dibebankan kepada walimurid," sambungnya.
BACA JUGA:Ini 5 Khasiat Daun Katuk, Selain untuk Melancarkan ASI, Banyak Segudang Manfaat
Menurut Makmur, hal itu merupakan murni pemikiran dari madrasah yang memiliki kebijakan masing-masing.
"Kami Kemenag tidak pernah menyarankan ini," ujarnya.
Dirinya juga menyebutkan bakal mengevaluasi Madrasah dan Komite, mengingat ada ungkapan dari Ombudsman apa yang diputuskan tidak ada urgensinya dengan belajar mengajar.
"Kita akan evaluasi komitenya, karena salah satu kegiatannya sudah dilaksanakan masa kita suruh balikan. Semua kegiatan nanti akan kita evaluasi secara menyeluruh," ucapnya.
BACA JUGA:Pesan Bupati Tanggamus, Karang Taruna Harus Jadi Organisasi Pemuda Terdepan
"Seperti apa dari masing-masing madrasah, bukan MIN 1 saja. Supaya tidak terjadi lagi hal seperti ini," tambahnya.
Dirinya juga mengimbau kepada wali murid untuk berani mengungkapkan pendapat pada saat rapat komite digelar.
"Jangan sudah diputus baru ngomong, saya sendiri tidak tahu ada hal ini. Kalau ada apa-apa diskusikan lagi dengan pengurus hal-hal yang tidak memberatkan wali murid tentu dipersilahkan," tandasnya.
BACA JUGA:Adik Ipar Wagub Nunik Asal NTB Masuk Daftar Petugas Haji Lampung? Ini Kata Pemprov
Sedangkan pihak Ombudsman Perwakilan Lampung mengatakan hal ini patut menjadi perhatian bersama.