Maraknya Perceraian Jadi Tanda-Tanda Kiamat, Begini Penjelasan Rasulullah

Selasa 23-05-2023,06:00 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Dalam Islam, perceraian boleh dilakukan apabila alasannya karena suami dan istri terus menerus berada dalam lingkaran perselisihan dan pertengkaran.

Dan hal itu menyebabkan dampak buruk terjadi dan merugikan salah satu atau bahkan kedua belah pihak. Serta tidak ada lagi harapan keduanya bisa hidup rukun dalam hubungan rumah tangga seperti di awal pernikahan.

BACA JUGA: Nauzubillah! Ternyata Ini Golongan yang Akan Ikut Dajjal Menebar Fitnah di Akhir Zaman

Sudut pandang agama Islam pun baru menyatakan seorang istri sah perceraiannya dengan sang suami. Apabila akad nikahnya sah dan belum diceraikan dengan talak tiga oleh suaminya.

Jika hubungan dalam pernikahan dua insan sudah tidak bisa dipertahankan, maka perceraian mungkin bisa menjadi jalan yang terbaik.

Kendati demikian, perceraian bukanlah hal yang lumrah apalagi ideal. Terlebih jika sudah memiliki anak karena akan membuatnya menderita.

Selain itu, Allah SWT juga menjadi salah satu yang paling dibenci oleh-Nya. Hal ini karena perceraian tak hanya memutus hubungan pernikahan.

BACA JUGA: Terkuak! Ternyata Begini Cara Dajjal Mengelilingi Dunia Selama 40 Hari

Perceraian juga dapat memicu konflik dan renggangnya hubungan antar dua keluarga, entah itu dari pihak laki-laki (suami) atau mungkin dari pihak perempuan (istri).

Kebencian Allah SWT terhadap perceraian ini dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam dalam Kasyful Ghummah, yang artinya:

“Perkara halal yang sangat dibenci Allah SWT ialah talak (cerai),”.

“Kawinlah (menikah) kalian dan janganlah kalian bercerai, karena sesungguhnya perceraian itu menggetarkan Arsy,”.

BACA JUGA: 5 Hal Memahami Jodoh Menurut Ajaran Islam, Nomor Terakhir Kadang Menjadi Hal Sering Dilakukan Remaja Sekarang

Demikianlah penjelasan mengapa perceraian termasuk salah satu tanda-tanda kiamat. Yakni karena di dalamnya menimbulkan perselisihan dan pertengkaran antar sesama manusia.

Oleh karena itu, jika memiliki suatu masalah dalam hubungan pernikahan.

Maka ada baiknya untuk diselesaikan dengan kepala dingin, supaya tidak ada penyesalan di masa mendatang. (*)

Kategori :