RADARLAMPUNG.CO.ID - Modus pencurian motor yang mengaku saudara korban perlu diwaspadai. Modus ini dilakukan SP (29), warga Tiyuh Dayasakti, Kecamatan Tumijajar, Tuba Barat.
Kapolsek Terusannunyai AKP Tarmuji menyatakan tersangka SP yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) ini diringkus Tekab 308 Presisi Polres Tuba Barat.
BACA JUGA: Perlu Tahu, Ternyata Mobil Lawas Ini Banyak Peminatnya Loh, Anda punya?
"SP sudah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Tuba Barat, Kamis (18/5) sekitar pukul 13.30 WIB. SP yang menjadi target operasi mengaku telah mencuri motor Honda BeAT BE 2123 ITU milik Arif (14), seorang pelajar, di parkiran rumah warga Kampung Bandaragung, Kecamatan Terusannunyai, Lampung Tengah, Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 09.00 WIB," katanya.
Modus tersangka SP, kata Tarmuji, yakni berpura-pura mengaku saudara korban yang masih sekolah. "Tersangka mengatakan kepada saksi bahwa kunci motor milik korban hilang. SP membongkar kunci kontak motor korban dan berhasil menghidupkannya. Saksi tak merasa curiga. Korban mencari-cari motornya tak ada akhirnya melapor ke polisi," ujarnya.
BACA JUGA:Gaji Ke-13 Belum Cair ke Rekening? Cek Jadwal Terbaru Beserta Rincian Lengkapnya
Dari tangan tersangka SP, kata Tarmuji, diamankan barang bukti motor korban yang telah disekotlet warna kuning. "Sekarang ini tersangka SP masih dilakukan penyidikan juga dalam kasus curanmor di wilayah hukum Polres Tuba Barat. Sementara ini kita tunggu setelah SP menjalani hukuman di wilayah hukum Polres Tuba Barat," ungkapnya. (*)