PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - KM (46), lelaki asal Kecamatan Sukoharjo yang ditangkap polisi lantaran menghamili KJ (21), anak kandungnya sempat berusaha menyembunyikan perbuatan bejatnya.
Di mana, gadis itu dibawa ke Lampung Barat agar kehamilannya tidak diketahui orang lain.
"Awalnya pelaku mau menyembunyikan korban (ke Lampung Barat). Berhubung kerabatnya masih ada masalah, maka korban dibawa pulang,” kata Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasatreskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
Sejak saat itu, KM mengaku selalu ketakutan. Namun ia tidak berani terus terang kepada saudaranya.
BACA JUGA: Bejat! Penjaga Makam Intimi Anak Kandung Sampai Hamil Delapan Bulan
Termasuk kepada istrinya bahwa ia sudah menghamili darah dagingnya sendiri.
Lelaki bejat ini baru mengakui perbuatannya setelah hampir menjadi sasaran amuk massa, sebelum diamankan polisi, Selasa malam, 23 Mei 2023.
"Tersangka KM mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada istri, anak, kerabat dan warga atas kesalahannya," sebut Iptu Feabo Adigo Mayora.
KM sendiri mengaku mengintimi anak kandungnya setelah melihat darah dagingnya tersebut tidur.
BACA JUGA: Berharga Ratusan Juta! Ini Kumpulan Uang Kuno Indonesia Belanda yang Diburu Kolektor
Diketahui, KM mengintimi anak kandungnya, KJ hingga hamil delapan bulan.
Perbuatan bejat buruh ini diketahui warga. Nyaris saja, lelaki yang juga menjadi penjaga makam tersebut menjadi korban amuk massa.
Beruntung polisi berhasil mengamankannya dan KM langsung dibawa ke Mapolres Pringsewu.
Iptu Feabo Adigo Mayora mengungkapkan, KM sudah mengintimi anak kandungnya sejak Oktober 2022 silam.
BACA JUGA: Gawat! Sungai Eufrat Mengering, Sungai di Afganistan Ikut Surut