BACA JUGA:Penipu Modus Transfer di BRILink Tertangkap, Langsung Jadi Sasaran Amuk Massa
Adanya regulasi itu dimaksudkan dalam pencegahan adanya ancaman keutuhan NKRI dari dalam negeri. Ini bisa dibilang merupakan musuh dalam selimut.
Di mana, bisa saja ada sebagiana pihak yang menciptakan chaos dengan membuat keonaran-keonaran demi mencapai kepentingannya.
Kepentingan itu misalnya, dengan maksud merubah ideologi bangsa dan mengguingkan tokoh bangsa.
BACA JUGA:Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Buka Suara Usai 'Disentil' Komisi IV
"Contoh ancaman yang harus ditanggulangi adalah KKN, Narkoba, dan perganian ideologi bangsa," katanya. (*)