BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Proporsional tertutup dalam pemilu dinilai bisa picu chaos politik dan upaya kebiri demokrasi.
DPD Partai Demokrat Lampung merespon adanya kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Sistem Pemilu.
Diketahui informasi dari eks Wamenkumham Denny Indrayana, bahwa MK bakal mengeluarkan putusan gugatan dengan sistem pemilu proporsional tertutup.
BACA JUGA:MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup? Ini Penjelasannya
Kepala Bakomstrada DPD Partai Demokrat Lampung Deni Ribowo menjelaskan, sebagai Kader Partai Demokrat dan sebagai anak bangsa tentu dia mengaku prihatin jika memang MK benar-benar mengeluarakan putusan pemilu dengan proporsional tertutup.
"Makna dari demokrasi adalah, memilih secara langsung," ujarnya kepada awak media, Senin 29 Mei 2023.
"Tidak mungkin rakyat memilih wakilnya seperti kucing dalam karung. Atmosfer di Indonesia, warga punya hak aspirasi, dan hak siapa wakil rakyat yang akan dipilih. Tentu dengan dia kenal track recordnya," tambah Deni Ribowo.
Ditegaskannya, jika memang MK mengeluarkan putusan gugatan dengan menyetujui sistem pemilu dengan proporsional tertutup, maka, ini merupakan kemunduran dalam sejarah pemerintahan di Indonesia.
BACA JUGA:Dinilai Menguntungkan, Pemprov dan Pelaku UMKM Diminta Manfaatkan e-Katalog
"Bangsa itu harus maju ke depan, bukan mundur ke belakang. Apa urgensinya sehingga MK memberikan putusan dengan sistem pemilu proporsional tertutup?," tanyanya.
Dijelaskan Deni Ribowo, saat ini juga tahapan pemilu sudah berjalan. Di mana, baru saja KPU menerima pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif atau bacaleg.
"Artinya, jika memang proporsional tertutup disetujui, ini di tengah jalan. Bisa menimbulkan Chaos Politik yang luar biasa seperti yang diungkapan oleh pak SBY," tegasnya.
BACA JUGA:Amalkan Ayat Seribu Dinar, Insya Allah Rezeki Berlimpah!
Menurut Deni, tidak ada yang salah dalam pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Hal itu diartikannya sebagai menjaga arti demokrasi di Indonesia.
"Dengan sistem pemilu terbuka seperti sebelumnya apakah menyalahi?" katanya.