Mengenal Asuransi Mobil Sinar Mas, Ada Premi Hanya Rp 100 Ribu per Tahun, Berikut Ini Penjelasan Lengkapnya

Selasa 30-05-2023,10:28 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sinar Mas merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang asuransi. Asuransi kendaraan bermotor adalah salah satunya. 

Untuk kendaraan roda empat atau mobil, masuk ke dalam asuransi kendaraan bermotor di Sinar Mas (Simas)

Dalam fitur utama asuransi kendaraan bermotor simas, manfaat pertanggungan yakni Rp 5 juta hingga Rp 3 miliar. 

Cukup fantastis bukan. Namun, itu semua tentu dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Apa Itu Polis Asuransi? Berikut Ini Penjelasan Tentang Pengertian, Fungsi, Lengkap dengan Jenisnya

Sementara untuk premi sendiri mulai dari hanya Rp 100 ribu per tahun dengan masa pertanggungan dan periode bayar premi tahunan. 

Melansir dari laman resmi sinarmas.co.id pada Selasa 30 Mei 2023, tipe kendaraan pada asuransi kendaraan bermotor simas sebagai berikut. 

Sepeda motor, kendaraan jenis sedan, minibus, jeep, station wagon, truck, pick up dan kendaraan jenis bus. 

Asuransi mobil sendiri biasanya dalam jangka waktu yang pendek, berbeda dengan asuransi lainnya seperti asuransi kesehatan, pendidikan dan lainnya. 

BACA JUGA:Waspada, Ini Daftar Asuransi Bermasalah, Bisa Bahaya Jika Terdaftar Dalam Salah Satunya

Sinar Mas, memiliki dua pilihan jaminan asuransi untuk produk asuransi kendaraan bermotor simas. 

1. Gabungan atau Comprehensive 

Terdiri dari dua poin yakni:

a. Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan, perbuatan jahat orang lain, pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan, kebakaran, sambaran petir, kerugian akibat kecelakaan selama penyeberangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.

BACA JUGA:Tiket FIFA Matchday Indonesia vs Argentina, Bisa Dibeli Mulai 5 Juni 2023 Cuma Lewat BRI, Ini Rincian Harganya

Kategori :