Penemuan Reruntuhan Masjid 1.200 Tahun di Kawasan Padang Pasir Negev Israel

Jumat 02-06-2023,17:00 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

Hingga akhirnya pada tahun 2017, koin kuno berusia 2.000 tahun itu dikabarkan telah dibawa ke Amerika Serikat dan dijual dalam sebuah acara lelang yang digelar di Denver, Colorado.

Tak tinggal diam, pihak otoritas IAA langsung mengambil tindakan dengan memberitahu pihak Investigasi Keamanan Dalam Negeri yang berada di Amerika Serikat.

Penyelidikan pun dilakukan, kemudian diteruskan lagi ke bagian Unit Perdagangan Barang Antik (ATU) di Kejaksaan Distrik Manhattan.

BACA JUGA:Israel Dipastikan Bangkrut, Sistem Pertahanan Militer Jadi Penyebabnya?

Seiring berjalannya waktu, dan melewati proses yang cukup panjang. Pihak pengadilan Distrik Manhattan akhirnya mengeluarkan perintah supaya koin kuno itu dipulangkan ke Israel.

Perintah itu dikeluarkan pengadilan Distrik Manhattan berdasar informasi dari para informan yang berasal dari lima negara. Tak hanya itu, ada juga bantuan dari pihak berwenang di Eropa dan juga Timur Tengah. 

Akhirnya, simbol yang menjadi saksi kemerdekaan zaman Romawi itu itu kembali ke tangan pemiliknya, Israel. (*)

Kategori :