Konsumsi Sabu di Kapal, 2 Nelayan Lampung Timur Diamankan

Jumat 02-06-2023,15:00 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Yuda Pranata

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 dan atau pasal 112 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)

Kategori :