Sedia Sewa Skuter dan Kursi Roda di Masjidil Haram untuk Tawaf dan Sai, Ini Tarifnya

Sabtu 03-06-2023,21:00 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Peningkatan pelayanan untuk calon jemaah haji (CJH), khususnya dari Indonesia terus dilakukan. 

Saat ini sudah tersedia penyewaan skuter dan kursi roda yang berada di Masjidil Haram yang bisa digunakan untuk tawaf dan sai.

Penyewaan skuter ini sepenuhnya dikelola oleh pengelola Masjidil Haram. 

Di mana, pengelola Masjidil Haram sudah menyediakan jalur khusus untuk calon jemaah haji yang akan melakukan tawaf dan sai dengan menggunakan skuter.

Sedangkan untuk kursi roda, penyewaan ada di setiap lantai yang menjadi area sai.

Terkait layanan tersebut, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Subhan Cholid mengharapkan calon jemah haji memanfaatkan jasa sewa resmi. 

Suhan menuturkan, petugas resmi yang mengenakan seragam khusus berada di dalam kawasan Masjidil Haram. 

Diketahui, haji merupakan ibadah fisik yang menuntut jemaah selalu prima.

Seperti tawaf yang dilakukan dengan prosesi mengitari Kabah sebanyak tujuh kali. 

Sedangkan sai, adalah ritual berjalan mulai dari Shafa ke Marwah, bolak balik hingga tujuh kali. 

Terkait layanan tersebut, calon jemaah haji asal Indonesia, khususnya yang berusia lanjut usia bisa memanfatkan jasa sewa skuter maupun kursi roda di Masjidil Haram.

Juru bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyatakan, layanan ini bisa digunakan jika kondisi fisik calon jemaah haji.

Khususnya lansia yang tidak memungkinkan untuk berjalan kaki ketika tawaf dan sai.

Anna Hasbie juga mengingatkan agar calon jemaah haji mengabaikan jika ada tawaran penyewaan kursi roda dari pihak yang tidak memiliki identitas resmi.

“Jangan sungkan minta bantuan petugas di sekitar Masjidil Haram bila ingin menyewa skuter maupun kursi roda,” kata Anna Hasbie dalam keterangan pers di Media Center Haji (MCH), Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, dilansir dari Kemenag.go.id, Sabtu 3 Juni 2023.

Kategori :