Apes, Maling Motor di Gereja, Satu Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Alami Kecelakaan

Senin 05-06-2023,12:42 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Pasir Sakti Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Tersangka adalah, AY (44) warga Kecamatan Jabung Lampung Timur.

Kapolres Lamtim AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI.Marbun menjelaskan, AY disangka terlibat dalam aksi curanmor Honda Beat milik Subingah (59) warga Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti.

Aksi curanmor itu dilakukan tersangka bersama rekannya, Minggu 4 Juni 2023, pukul 09.15 Wib.

BACA JUGA:PLN Sukses Pasok Listrik Tanpa Kedip dalam Gelaran Formula E 2023

Modusnya, tersangka dan rekannya membawa kabur seped motor korban dari parkiran gereja.

Tersangka dan rekannya dengan mudah melancarkan aksinya karena kontak sepeda motor korban ada di bagasi depan.

Korban yang berada di dalam gereja sempat mendengar suara sepeda motornya dihidupkan orang lain.

Ketika ke luar, korban tidak melihat sepeda motornya di areal parkir. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Pasir Sakti.

BACA JUGA:5 Malaikat yang Dikaitkan dengan Pembawa Rezeki, Umat Muslim Perlu Tahu Ini!

Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Pasir Sakti langsung melakukan pengejaran. Ketika melakukan pengejaran di wilayah Desa Mekar Sari, personil Polsek Pasir Sakti melihat 2 pengendara seped motor yang mencurigakan. Salah 1 dari pengendara membawa sepeda motor korban.

Namun, saat diberhentikan, ke 2 pengendara sepeda motor kabur.

Personil Polsek Pasir Sakti kemudian menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan yang dibawa AY. Akhirnya, AY berhasil diamankan berikut barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat Street.

Sementara rekannya yang membawa sepeda motor korban melarikan diri ke arah Kecamatan Labuhan Maringgai. Personil terus melakukan pengejaran. 

BACA JUGA:Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS Mulai Dicairkan Hari Ini, Segini Jumlah yang Diterima

Kategori :