Asuransi kecelakaan diri yang memberikan perlindungan 24 jam sehingga tetap terlindungi dari berbagai risiko yang menyebabkan cacat dan kematian.
Lalu, asuransi kecelakaan kerja yang sejauh ini pemerintah telah melindungi dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, asuransi kecelakaan lalu lintas dan asuransi di dalam pesawat.
BACA JUGA: Temukan Al Quran Berusia 253 Tahun, Kolektor Buku Antik Ini Kaget Saat Buka Halaman Pertama
Asuransi kecelakaan lalu lintas akan memberikan perlindungan biaya yang dikeluarkan akibat terjadinya kecelakaan apalagi sampai menyebabkan cacat permanen.
Begitu juga dengan asuransi di dalam pesawat yang di akibatkan oleh faktor cuaca maupun maskapai.
Asuransi kecelakaan yang terjadi di dalam pesawat akan memberikan perlindungan tidak hanya kepada para korban.
Namun juga pihak keluarga yang merasa dirugikan akibat terjadinya kecelakaan di dalam pesawat.
BACA JUGA: Tinggi Protein, 5 Buah Ini Baik Dikonsumsi Setelah Berolahraga
Bagi nasabah yang meninggal dunia dan telah di asuransikan, maka pihak perusahaan secara penuh akan memberikan uang santunan kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.
Kedua jenis asuransi ini akan sangat menguntungkan nasabah yang sedang melakukan perjalanan agar terhindar dari berbagai risiko yang menimpa di kemudian hari.
Itulah beberapa manfaat penting dari asuransi kecelakaan yang bisa dipahami untuk menjaga keselamatan di masa depan. (*)