
Namun, hingga kini uang bonus yang dijanjikan oleh terlapor tidak kunjung dipenuhi.
Ditambah uang yang telah ditransfer oleh korban juga tidak kembali.
Merasa dirinya telah ditipu, korban DLR akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung.
Dugaan penipuan tersebut dilaporkannya pada Senin 5 Juni 2023 dengan nomor laporan SKK/86/VI/ 2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. (*)