RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada beberapa perbedaan mendasar yang perlu diperhatikan antara universitas negeri dan swasta.
Dalam perkembangannya, perguruan tinggi di Indonesia semakin bertambah dan berkembang setiap tahunnya.
Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pendidikan tinggi juga semakin meningkat.
Seperti di negara lain, terdapat dua jenis perguruan tinggi yang paling banyak tersebar di Indonesia, yaitu perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.
Meski keduanya menawarkan pendidikan berkelanjutan, ada beberapa perbedaan antara kedua jenis tersebut.
Mengutipdari beberapa sumber, berikut adalah perbedaan antara PTN dan PTS.
1. Kepemilikan dan Pengelolaan
Perbedaan pertama terletak pada aspek yang berkaitan dengan kepemilikan dan pengelolaan masing-masing lembaga pendidikan.
Perguruan tinggi negeri atau PTN dengan demikian dikelola langsung oleh pemerintah, dalam hal ini biasanya dikoordinir oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sedangkan perguruan tinggi swasta atau PTS kebanyakan didirikan dan dikelola langsung oleh Lembanga Non Pemerintah.
Tentang koordinasi di bawah Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis).
2. Biaya kuliah
BACA JUGA:Selama OSK, Polres Lamtim Ungkap 44 Kasus C3 Dengan 27 Tersangka, Ini Kasus yang Mendominasi