Dosa Zina Di Pondok Pesantren Al-Zaytun Bisa Di Hapus Dengan Uang 2 Juta, Hoax?

Rabu 07-06-2023,12:00 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Anggri Sastriadi

Beragam tanggapan dan pendapat pun dilontarkan ke kolom komentar dari para alumni Pondok Pesantren (Ponpes) tersebut.

Sebagiannya menolak atas kabar tersebut dan sebagian nampak tidak perduli dan mengaku netral.

Sementara komentar lain terlihat lebih mempertanyakan kontroversial yang ditimbulkan Pondok Pesantren Al Zaytun secara keseluruhan.

 

BACA JUGA:Gaji Molor, PNS di Lampura Galau!

Sementara itu, mencuatnya kabar tentang adanya praktik penebusan dosa zina dengan uang pertama kali di ungkapkan oleh Ken Setiawan.

Statement tersebut diutarakan nya dalam sebuah program podcast yang ditayangkan  oleh kanal YouTube Herri Pras.

Dengan lantang, Ken menyebut bahwa terdapat praktik penebusan dosa zina yang dapat dihapus dengan uang.

 

BACA JUGA:Viral Tempat Wisata Jukung Vietnam Resto di Di Geruduk Warga, Cek Faktanya !

"Gak boleh pacaran gak boleh berzina kalau gak punya duit, kalau punya duit bisa dilakukan," kata Ken.

Ken kemudian menjelaskan bagi pelaku zina ada proses persidangan nya sendiri lengkap dengan majelis Hakim nya.

Dalam proses persidangan tersebut, majelis hakim yang akan menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku zina.

 

BACA JUGA:Daftar Perwira Tinggi TNI Dengan Pangkat Baru, Termasuk Mantan Danrem 043/Garuda Hitam Lampung

Majelis hakim juga yang akan menentukan hukuman atau semacam pembayaran denda dengan tujuan menghapus dosa zina tersebut.

Kategori :