"Warga menduga pasangan ini bukan suami istri karena mereka berdua memiliki KTP dan perbedaan alamat antara keduanya. Wanita tersebut sedang hamil bersama pria. Mereka juga tidak dapat menunjukkan surat nikah," tambah Anggi.
Saat pengecekan Petugas, pasangan suami istri tidak dapat mencocokkan KTP namun wanita tersebut sedang hamil dan telah meyakinkan karyawan bahwa mereka pasangan suami istri.
BACA JUGA:Dispora Tunggu Tindak Lanjut Pembentukan UPT GOR Ratu Tanggamus
Kendati demikian, warga terus mengeluarkan kata kata kasar. "Bahkan, warga berteriak untuk merusak dan membakar tempat ini," ucap Anggi
Situasi semakin tidak kondusif dan khawatir terjadi kerusuhan. Pihaknya, segera menghubungi Babinkamtibmas datang dua puluh menit kemudian. "Pengelola dan warga dan babinkamtibmas duduk bersama mencari solusi. Sehingga ketegangan dapat diatasi," ucap Anggi.
BACA JUGA:Lagi, ASN Diringkus Kasus Tipu Gelap Puluhan Juta Rupiah
Oleh sebab itu, Pengelola Jukung Vietnam Resto, Anggi menyampaikan bahwa Jukung Vietnam menyampaikan kepada masyarakat bahwa Jukung Vietnam Resto selalu berupaya menerapkan aturan yang berlaku, salah satunya setiap kamar dan saat check-in pasangan untuk mencocokan KTP mereka.
Selain itu, Anggi menambahkan, semua bidang usaha di lokasi Jukung Vietnam sudah terdaftar dalam nomor induk berusaha (NIB).
BACA JUGA:Kisah Abu Nawas Simpan Kunci Harta Bikin Hakim Tepok Jidat
"Restoran, wisata buatan, serta Penyediaan akomodasi sudah memiliki izin yang sudah termasuk dalam NIB," pungkasnya. (*)