Asuransi Mobil All Risk Apa Saja yang Ditanggung? Cek Disini!

Sabtu 10-06-2023,10:00 WIB
Reporter : MBKM 2
Editor : Anggri Sastriadi

Jika kendaraan Anda mengalami kerusakan akibat tabrakan dengan hewan liar seperti rusa, sapi, atau binatang lainnya, asuransi All Risk biasanya mencakup kerugian tersebut.

BACA JUGA:Miris, Siswa Sekolah Diduga Dibully, Tubuhnya Diikat Ke Pohon Dan Disiram Air Got

Namun, penting untuk diingat bahwa setiap polis asuransi All Risk dapat memiliki ketentuan dan pengecualian yang berbeda-beda. 

Misalnya, beberapa asuransi mungkin tidak menanggung kerusakan akibat penggunaan kendaraan yang melanggar hukum, atau mungkin ada batasan pada nilai klaim yang dapat diajukan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk membaca dan memahami polis asuransi Anda dengan teliti, serta berkonsultasi dengan perusahaan asuransi jika ada ketidakjelasan atau pertanyaan mengenai cakupan asuransi.

BACA JUGA:Dianggap Buah Sultan, Ini 14 Manfaat Anggur untuk Kesehatan

Manfaatkan asuransi mobil all risk supaya kamu tak perlu pusing lagi dengan tagihan bengkel, bahkan dapat ganti rugi atas kehilangan akibat pencurian.

Pengecualian Asuransi Mobil All Risk

Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) juga telah mengatur sejumlah pengecualian dalam asuransi mobil all risk.Adapun hal-hal yang dikecualikan dalam polis asuransi all risk ini mencakup:

BACA JUGA:Unila Beri Pendampingan Sertifikasi Produk Halal

1. Kerugian atau kerusakan mobil yang digunakan untuk membeli pelajaran mengemudi.

2. Digunakan untuk ikut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi, karnaval, pawai, kampanye, dan unjuk rasa.

3. Digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

4. Pengguna selain dari yang dicantumkan dalam polis.

BACA JUGA:Ras Kucing Tercantik di Dunia yang Begitu Menggemaskan, Ada Ragdoll Juga Loh

5. Digunakan untuk penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya.

Kategori :