RADARLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran calon Kepala Desa di Kabupaten Mesuji, Lampung resmi dibuka pada Hari ini, Senin 12 Juni 2023. Bagi para calon Kepala Desa yang ingin mendaftar dapat menuju ke Kantor Sekretariat di Desa masing-masing.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Suryadi.
"Jika hari ini adalah hari pertama pendaftaran karena jadwalnya dimulai pada 12-20 Juni 2023," ujarnya.
Dia menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri untuk ikut dalam kontestasi politik pemilihan Kepala Desa ada syaratnya yang harus dipenuhi dan diperhatikan.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel yang Wajib Kamu Kunjungi
Untuk syarat administrasinya dimulai dari surat permohonan pendaftaran yang ditujukan kepada Panitia Pilkades ditandatangani dan bermaterai.
Kemudian syarat lainya foto copy KTP, KK, Ijasah dan STTB semua ter legalisir.
Surat dari Pengadilan Negeri, SKCK dan Surat dari Keterangan Camat.
Surat keterangan sehat badan dan jiwa dari rumah sakit umum.
BACA JUGA: Kamu Perlu Tahu, 10 Hal Pamali yang Paling Populer di Indonesia, Nomor 9 Bikin Merinding
Surat cuti dari Bupati bagi calon Kades profesi ASN dan membuat atau mengisi surat pernyataan lainya.
Sedangkan persyaratan pencalonan calon Kepala Desa juga wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut, yakni harus sebagai warga negara Republik Indonesia.
Bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa, memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan NKRI dan bhinneka tunggal Ika.
Selain itu, berkelakuan baik dan berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama SMP atau sederajat.
BACA JUGA:Kejari Klaim Pulihkan Aset Ratusan Juta Rupiah Milik Pemkab Lampura