Rektor Unila Kukuhkan Dua Guru Besar Hukum, Ini Judul Orasi Ilmiahnya

Selasa 13-06-2023,16:15 WIB
Reporter : Masriani
Editor : Yuda Pranata

"Hukum ijtihad yang dilakukan hakim dalam peradilan tidak boleh bertentangan dengan Alquran dan sunah Rasulullah shalallahu alaihi wassalam, tetapi harus berpegang pada Alquran dan sunah Rasulullah shalallahu alaihi wassalam sehingga mampu menghasilkan putusan yang merepresentasikan hat nurani hukum Allah subhanahu wa taala, berperikemanusiaan, dan berkeadilan," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Ketua IKA FH Unila Dr. Asri Agung Putra, S.H., M.H., turut memberi sambutan dan ucapan selamatnya kepada dua guru besar FH Unila tersebut.

BACA JUGA:7 Mitos Hewan Masuk Rumah, Nomor 2 Tandanya Bawa Keberuntungan

"Saya ingin mengucapkan selamat kepada Prof, Eddy dan Prof. Nunung. Mudah-mudahan pengukuhan hari ini akan semakin memberikan dampak positif bagi fakultas hukum, Universitas Lampung, Provinsi Lampung, bahkan tingkat nasional," pungkasnya. (*)

Kategori :