RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi yang memiliki kendaraan mobil dan tak ingin khawatir terhadap kerusakan.
Berikut ini akan di terangkan beberapa asuransi yang direkomendasikan untuk kendaraan mobil anda.
Namun, asuransi yang akan di rekomendasikan berikut hanya khusus bagi pemilik kendaraan mobil dengan merek Honda.
Untuk sekedar diketahui, asuransi mobil Honda adalah sebuah pilihan produk dari asuransi untuk kendaraan mobil Honda.
BACA JUGA:Sadarkah Kita? Waktu Terasa Lebih Cepat Itu Tanda-tanda Kiamat
Dimana, asuransi akan memberikan jaminan terkait kerusakan atau kehilangan mobil merek Honda yang Anda miliki.
Asuransi mobil honda sendiri dibagi menjadi dua kategori, yakni All Risk (Comprehensive) sebuah asuransi yang menanggung kerusakan-kesrusakan kecil atau secara keseluruhan.
Serta asuransi Total loss Only (TLO) yakni sebuah asuransi yang hanya akan menanggung jika mobil mengalami kerusakan secara total.
Dikutip dari laman lifepal.co.id, ada dua macam asuransi yang sangat direkomendasikan bagi pemilik mobil dengan merek Honda.
BACA JUGA:Dicekoki Miras, Siswi SMP di Lampung Timur Dicabuli, Pelakunya Ternyata…
Yang pertama yakni asuransi Sinar Mas, dengan premi All Risk mulai dari Rp 1,9 juta pertahun yang tentunya dengan ketentuan syarat yang berlaku.
Asuransi Sinar Mas, beberapa syarat diantaranya yakni usia mobil maksimal 12 tahun. Sinar Mas memiliki 571 bengkel rekanan dengan Rasio Solvabilitas sebesar 327 persen.
Selain itu, fitur yang ditawarkan Asuransi Sinar Mas yakni perbaikan mobil di bengkel resmi sesuai merek mobil.
Serta dapat mengajukan klaim yang dapat dilakukan dengan mudah yakni secara online melalui aplikasi mobile Asuransi Sinar Mas.
BACA JUGA:Berlian Lewat! Ini Batu Permata Termahal di Dunia