RADARLAMPUNG.CO.ID - Andi Desfiandi terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022 akan segera menghirup udara bebas.
Itu setelah Lapas Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa mengusulkannya mendapatkan cuti bersyarat (CB).
Bila CB ini disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham, Andi Desfiandi kemungkinan bebas pada Juli mendatang.
Kalapas Rajabasa Maizar membenarkan Andi Desfiandi akan bebas.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Pejabat Polda Lampung yang Dimutasi, Terbanyak Dari Lampung Timur
Maizar mengatakan, bila CB Andi Desfiandi diterima, ia akan bebas pada Juli mendatang.
"Bebas belum, jadi dia (Andi Desfiandi) sedang kita usulkan untuk mendapatkan cuti bersyarat karena dia sudah menjalani setengah lebih daripada hukuman," kata Maizar.
Andi Desfiandi, kata Maizar, kemungkinan bisa bebas pada Juli mendatang.
"Dia (Andi Desfiandi) bebas, diperkirakan bulan 7 ini (Juli). Kalau CB keluar dia bisa langsung bebas," jelas Maizar.
BACA JUGA:Tok! Hari Ini Desta dan Natasha Rizki Resmi Cerai
Selain sudah menjalani setengah masa hukumannya, Andi Desfiandi kata Kalapas Rajabasa Maizar juga berkelakuan baik.
"Dan selama di dalam juga dia berkelakuan baik dan mengikuti kegiatan yang ada, bahkan dia juga memberikan arahan kepada narapidana lain," ungkap Kalapas Maizar.
Andi Desfiandi, kata Maizar, juga aktif mengikuti kegiatan di dalam lapas.
Ia sering memberikan ilmunya tentang ekonomi, dan membagikan pengalamannya berwirausaha, sehingga ia sering memotivasi narapidana lain bila sudah bebas untuk membuka usaha.
BACA JUGA:Mengenal Pahlawan Nasional Indonesia Melalui Uang Rupiah Kertas, Siapa Saja?