"Arahannya yakni agar tidak mengulangi kembali tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang pernah dilakukan pada tahun 2013," ungkapnya.
Begitu selesai mendapat arahan dari polisi, Kakam O langsung diantar pulang ke rumahnya di Kecamatan Gedung Meneng.
Sebagai informasi, Kakam O sendiri akan kembali mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) serentak Tulang Bawang tahun 2023.
Pilkakam akan berlangsung pada tanggal 20 September 2023 mendatang dan diikuti oleh 67 Kampung di 14 Kecamatan. (*)