- Pensiun golongan I : Rp 1 juta 560 ribu - Rp 2 juta 686 ribu.
- Pensiun golongan II : Rp 1 juta 560 ribu - Rp 2 juta 865 ribu.
- Pensiun golongan III : Rp 1 juta 560 ribu - Rp 3 juta 597 ribu.
- Pensiunan golongan IV : Rp 1 juta 560 ribu - Rp 4 juta 425 ribu.
BACA JUGA: Silahkan Cek! Inilah Katagori yang Berhak Menerima Tunjangan Pensiunan PNS Jelang Idul Adha
Pemberian bohus tambahan penghasilan juga berlaku untuk PNS pensiun Janda ataupun duda.
- Golongan I : Rp 1 juta 560 ribu - Rp 1 juta 170 ribu.
- Golongan II : besaran diterima mulai Rp 1 juta 170 ribu - Rp 1 juta 375 ribu.
- Golongan III : Rp 1 juta 170 ribu sampai Rp 1 juta 727 ribu.
BACA JUGA: Mantap! Segini Total Seluruh Tunjangan Pensiunan PNS, Siapa Saja Penerimanya?
4. Golongan IV Rp 1 juta 170 ribu - Rp 2 juta 124 ribu.
Itulah informasi terbaru mengenai waktu pencairan tunjangan pensiunan PNS sekaligus dengan bonus tambahan penghasilan yang akan diterima masing-masing. (*)