RADARLAMPUNG.CO.ID - Cek rekening tunjangan pensiunan PNS janda duda akan segera disalurkan dengan besaran nominalnya yang mantap.
Sesuai ketetapan Kemenkeu Sri Mulyani, tunjangan pensiunan PNS janda duda harus terealisasi dengan cepat mengingat hari raya idul adha sebentar lagi tiba.
Tercatat waktu pencairannya, tunjangan pensiunan PNS untuk janda duda sudah dimulai 5 Juni sampai dengan saat ini terus digulirkan.
Bisa jadi hari ini instansi yang belum mencairkan tunjangan pensiunan PNS janda duda sudah tersalurkan ke rekening masing-masing pegawai pensiun.
Jika benar demikian, berapa nominal total keseluruhan dari tunjangan pensiunan PNS yang diterima oleh janda duda.
Berdasarkan ketetapan dari pemerintah yang di atur dalam PP nomor 15 Tahun 2023 tentang pemberian gaji 13 termasuk total keseluruhan tunjangan yang diterima.
Segini jumlah besaran tunjangan pensiunan PNS janda duda yang akan diterima dari hasil gaji pokok sesuai golongan.
Sesuai golongan 1 besaran nominal diterima dari Rp 1 juta 560 ribu - Rp 1 juta 170 ribu.
BACA JUGA: Segera Ambil! Tunjangan Pensiunan PNS untuk Keluarga Cair Jelang Idul Adha, Nominalnya Bikin Senyum
Golongan 2 janda duda akan menerima nominal Rp 1 juta 170 ribu - Rp 1 juta 375 ribu.
Janda duda golongan 3 besaran dari Rp 1 juta 170 ribu - Rp 1 juta 727 ribu.
Golongan 4 besaran nominal dari Rp 1 juta 170 ribu sampai Rp2 juta 124 ribu.
Para pensiun PNS yang berstatus janda duda juga akan menerima tunjangan keluarga yang total nominalnya 10 persen dari gaji pokok.
BACA JUGA: Pahami! Ini Status Kriteria Janda Duda yang Berhak Menerima Pencairan Tunjangan Pensiunan PNS