Lebih mantap lagi, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan akan diterima oleh pensiunan PNS janda duda.
Terkait rincian nominalnya untuk tunjangan pangan akan dinilaikan beras 10 kg dan tambahan penghasilan lima persen.
Silahkan para pensiun PNS yang berstatus janda duda cek rekening dan nikmati semua total tunjangan pensiunan sebelum nantinya pemerintah merubah skema gaji PNS.
Sebagaimana informasi yang beredar, skema gaji PNS akan berubah menjadi single salary yang artinya gaji tunggal karena segala komponen tunjangan akan dihapus.
Tentu dengan adanya skema single salary pada PNS juga akan berpengaruh pada pemberian tunjangan pensiunan PNS baik untuk pensiun ataupun yang berstatus janda duda. (*)