Mengenal Asuransi Kesehatan, Jenis dan Manfaatnya

Minggu 25-06-2023,16:41 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagian masyarakat di Indonesia masih ada yang belum memahami pengertian dari jenis asuransi Kesehatan.

Sebagaimana dikethaui, asuransi adalah sebuah perjanjian antara dua belah pihak atau lebih untuk mencegah terjadinya kerugian financial.

Asuransi sendiri memiliki banyak jenis, seperti asuransi umum, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, serta asurani bisnis.

Asuransi ditujukan untuk menjamin seseorang agar mendapatkan ganti rugi financial terhadap kerugian yang dialami.

BACA JUGA:Kepala Daerah Paling Kaya Nomor Tiga di Jawa, Gubernur Jawa Timur Punya Puluhan Bidang Tanah

Dari semua jenis asuransi, terdapat satu jenis asuransi yang akan kami paparkan pengertiannya, yakni jenis asuransi kesehatan. 

Untuk itu, berikut ini akan dijelaskan tentang pengertian jenis asuransi kesehatan serta manfaatnya bagi seseorang.

Asuransi kesehatan merupakan suatu produk asuransi yang ditujukan secara khusus untuk menjamin kesehatan seseorang.

Asuransi kesehatan diperuntukkan saat seseorang mengalami kecelakaan atau jatuh sakit yang mengakibatkan orang tersebut harus dirawat kesehatannya.

BACA JUGA:Begini Kondisi Hewan Ternak di Kabupaten Tanggamus Lampung

Jaminan yang diberikan oleh asuransi kesehatan yakni berupa pembiayaan perawatan rumah sakit selama masa perawatan.

Di mana, pihak asuransi akan menanggung biaya yang ditimbulkan saat berobat atau melakukan perawatan kesehatan karena jatuh sakit atau kecelakaan.

Lantas, apa sebenarnya manfaat dari jenis asuransi kesehatan?

Terdapat beberapa manfaat untuk jenis asuransi kesehatan yang dapat dirasakan oleh seseorang sebagai tertanggung atau pemegang polis.

BACA JUGA:Cek Rekening! Segini Total Tunjangan Pensiunan PNS yang Diterima Janda Duda, Nominalnya Mantap

Kategori :