Pada umumnya terdapat beberapa macam asuransi rawat inap, seperti asuransi rawat inap umum yang menggantikan sejumlah biaya perawatan atas berbagai kondisi medis termasuk pembedahan.
Kemudian ada asuransi penyakit menular, bisa hanya spesifik untuk suatu jenis penyakit tertentu seperti demam berdarah atau bisa juga disebabkan oleh berbagai mikroorganisme.
Lalu ada suransi yang memberikan santunan tunai ketika terjadi rawat inap, sifatnya bukan penggantian biaya rumah sakit.
BACA JUGA:Rekomendasi Wisata Kuliner Legendaris Khas Singkawang Kalimantan Barat yang Wajib Dicoba
Tetapi lebih berupa sejumlah uang tunai yang diberikan kepada pemegang polis atau tertanggung ketika harus dirawat inap.
Jenis lainnya yakni asuransi yang memberikan pengembalian premi atau iuran yang telah dibayarkan setiap bulannya selama asuransi tersebut berjalan.
Jenis asuransi ini dapat mengembalikan seluruh premi yang dibayarkan hingga 100 persen di akhir masa asuransi oleh perusahaan asuransi.
Pengembalian premi pada jenis asuransi tersebut dapat dilakukan dan hingga hamoir mencapai 100 persen baik ada klaim maupun tidak.
BACA JUGA:Simak, Begini Cara Sederhana Mengolah Batu Akik Sendiri
Jenis terakhir yakni asuransi kesehatan campuran, yakni jenis asuransi yang tidak hanya menanggung biaya pengobatan.
Jenis asuransi ini juga memberikan manfaat tambahan selain tanggungan biaya yang sudah dijelaskan tadi, yakni berupa perlindungan jiwa dan kecelakaan.
Perlu diingat, setiap produk Asuransi memiliki cakupan perlindungan yang berbeda-beda, serta tidak semua asuransi kesehatan dapat memberikan perlindungan atas Covid-19.
Maka, perlu pencermatan yang lebih sebelum memutuskan untuk memilih perusahaan asuransi yang cocok dan sesuai dengan kebutuhan. (*)