Di antaranya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang diangkat menjadi Wakapolri.
Mutasi tersebut berdasar surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023.
Komjen Agus Andrianto menggantikan posisi Komjen Gatot Eddy Pramono yang akan memasuki masa pensiun.
Di mana, pada tanggal 28 Juni 2023, Gatot akan genap berusia 58 tahun.
BACA JUGA: Mengerikan! Ini Peristiwa yang Akan Terjadi Sebelum Hari Kiamat
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, batas maksimum personel Polri adalah usia 58 tahun.
Sementara, posisi Komjen Agus Andrianto sebagai kabareskrim akan digantikan oleh Komjen Wahyu Widada.
Sebelumnya, Komjen Wahyu Widada bertugas sebagai Kabaintelkam Polri.