- Administrasi Ahli: Rp 15.300 ribu
- Administrasi Terampil: Rp 13 juta 500 ribu
- Operasional Ahli: Rp 11 juta 610 ribu
- Operasional Terampil: Rp9 juta 810 ribu
- Pelayanan Ahli: Rp 8 juta 10 ribu
- Pelayanan Terampil: Rp7 juta 470 ribu
- Calon PNS: Rp 4 juta 860 ribu.
BACA JUGA: Cek Saldo! Tunjangan Pensiunan PNS Janda Duda Mulai Cair Ke Rekening, Segini Rincian Lengkapnya
Ketiga, Instansi Kementerian Keuangan
Tukin PNS tertinggi di instansi Kemeneku bagi kelas jabatan 27 mencapai Rp 46 juta 900 ribu.
Wajar saja instansi ini masuk ke deretan tukin PNS tertinggi di Indonesia.
Keempat, BPKP tidak hanya menjadi insatansi dengan tukin tertinggi, tapi juga yang mengalami kenaikan di tahun ini.
Sebagaimana yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi pada Perpres Nomor 34 tahun 2023 pasal 5.
BACA JUGA: Kejari Pringsewu Apresiasi Putusan Pengadilan Agama Soal Hak Asuh Anak Korban Kekerasan Orangtua
Usai mengalami kenaikan tahun ini. Inilah rincian Tukin PNS di instansi BPKP dari jabatan tertinggi sampai terendah.
- Jabatan 1 tukin = Rp 2 juta 575 ribu