Guru Honor Lamtim Gelar Demo, Tuntut Penambahan Formasi PPPK Dan Pembayaran Insentif

Senin 26-06-2023,17:35 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejumlah guru honor menggelar aksi unjuk rasa (unras) di Kantor Bupati Lampung Timur, Senin 26 Juni 2023.

Mereka mendesak Pemkab Lamtim memperjuangkan agar formasi pengangkatan guru honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ditambah.

Selain itu, mereka juga meminta kepastian insentif guru honor tahun 2023 yang belum juga dibayarkan hingga saat ini.

Karenanya, pada aksi unjukrasa tersebut, para guru honor yang menggelar aksi unras di lapangan upacara Sekretariat Kabupaten mendesak mendapat jawaban langsung dari Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo.

BACA JUGA: INFO HAJI: Jamaah Lampung Utara dan Tubaba Mulai Berangkat ke Arofah

Sembari menunggu kedatangan bupati, perwakilan guru honor berdialog dengan Asisten 1 Tarmizi, Kaban Kesbangpol Syahrul Syah, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Marsan serta Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Danny  Samantha di aula Sekretariat Kabupaten.

Pada kesempatan itu, Ismail selaku juru bicara guru honor menjelaskan, saat ini total guru honor di Kabupaten Lamtim sebanyak 2.238 orang. Namun, berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah pusat, formasi PPPK dari guru honor untuk Lamtim hanya 268 orang. “Kami memohon agar Pemkab Lamtim mengajukan usul penambahan formasi PPPK dari guru honor,” kata Ismail.

Selanjutnya, Ismail juga mendesak Pemkab Lamtim segera membayarkan instentif guru honor.  Menurutnya, tahun 2022 lalu, insentif guru honor hanya dibayarkan selama 6 bulan. Sedangkan, 6 bulan berikutnya belum ada kejelasan kapan akan dibayarkan. Begitu juga untuk instentif tahun 2023 belum dibayarkan hingga saat ini. 

Tuntutan lain disampaikan Agus Sucipto mewakili para pegawai honor yang juga belum diangkat sebagai PPPK. Menurutnya, berdasarkan data total pegawai honor di Lamtim yang belum diangkat menjadi PPK sebanyak 2.841. Dari jumlah tersebut, 396 di antaranya merupakan pegawai honor katagori 2 (K2). “Kami juga berharap pegawai honor dari formasi lainnya segera diangkat menjadi PNS atau PPPK,” kata Agus Sucipto.

BACA JUGA:Larissa Zhafirah Tak Pulang Sejak Dua Hari, Warga Musi Rawas Hadiahi Rp100 Juta Bila Temukan Istrinya

Menanggapinya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Marsan menyatakan, pembayaran instif bagi para guru honor itu tergantung dari kondisi keuangan daerah. Karenanya, pembayaran instentif tidak harus selama 12 bulan.  Menurutnya, untuk tahun 2023 insentif yang akan diterima para guru honor sebesar Rp400 ribu/bulan. “Mengenai jadwal pembayaran dan untuk berapa bulan masih dalam proses,” jelas Marsan.  

Harapan, para guru honor mendapat jawaban langsung dari Bupati terkabul. Itu setelah, M.Dawam Rahardjo bersedia menemui para pengunjuk rasa.

Pada kesempatan itu, M.Dawam Rahardjo menyatakan akan mempertimbangkan aspirasi yang disampaikan para guru honor. “Mengenai, berapa jumlah alokasi guru honor yang dapat diangkat menjadi PPK itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kami hanya mengusulkan,” jelas M.Dawam.

Selanjutnya, terkait pembayaran insentif guru honor akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.  

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Lampung Lantik Enam Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Kategori :