Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Dipolisikan Wali Santri Ponpes Al-Zaytun

Selasa 27-06-2023,23:18 WIB
Reporter : Muhammad Arief
Editor : Anggri Sastriadi

Pada kesempatan itu pula, Sukanto menyebutkan nomor laporan polisi yang mereka buat di Mabes Polri pada Selasa 27 Juni 2023.

“Sttl garing 244 garing romawi enam garing 2023 garing mabes polri. Cukup ya,” sebutnya.

Sementara itu, Ken Setiawan selaku pendiri Negara islam Indonesia (NII) Crisis Center menanggapi santai laporan yang dibuat terhadap dirinya.

Sebagaimana keterangan Ken Setiawan kepada radarlampung.co.id saat dikonfirmasi pada Selasa 27 Juni 2023 malam.

Secara singkat, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan menaggapi santai bahwa hal tersebut sah-sah saja dilakukan.

“Gak papa,” jawabnya.

Menurutnya setiap warga negara Indonesia berhak dalam membuat laporan kepolisian terhadap orang lainnya.

Hal terebut menurut Ken Setiawan merupakan bentuk dari demokrasi itu sendiri.

“Demokrasi, setiap orang berhak melaporkan,” lanjutnya.

Ditanya tentang apakah pernyataan dari dirinya tentang Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dirinya juga menanggapinya dengan singkat.

“Biarkan proses hukum yang menjawab mas,” tutupnya.

Diketahui, Ken Setiawan menyampaikan pernyataan tersebut dalam suatu podcast yang ditayangkan dalam kanal youtube Herri Pras.

Video podcast yang ditayangkan ke kanal youtube tersebut diberi keterangan dengan judul Ajaran Paling Sesat Panji Gumilang.. Zina Itu Dosanya Bisa Ditebus Dengan Uang..?

Video tersebut menampilkan dua orang pria yakni Ken Setiawan dan Herri Pras yang berbincang membahas tentang kondisi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun dibawah kepemimpinan AS Panji Gumilang. (*)

Kategori :