RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan berkas pencalonan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Tulang Bawang dikabarkan belum memenuhi syarat, Jumat 30 Juni 2023.
Karena belum memenuhi syarat, ratusan berkas bacaleg Tulang Bawang tersebut dikembalikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat agar diperbaiki.
Jika tak kunjung memenuhi syarat, KPU terpaksa akan menganulirnya sehingga tidak dapat berkontestasi pada Pemilu 2024.
KPU Tulang Bawang sendiri diketahui telah mulai melakukan verifikasi berkas ratusan bacaleg sejak 15 Mei 2023 lalu.
BACA JUGA:Jaring Aspirasi Calon Senator Lampung, Sementara Dukungan Terbanyak Diraih Benny Uzer
Ratusan berkas bacaleg tersebut dilakukan verifikasi sebagai salah satu bentuk tahapan Pemilu Tahun 2024.
"Pada 23 Juni kemarin ada sekitar 552 berkas bakal calon legislatif yang dilakukan verifikasi. 32 berkas dinyatakan memenuhi syarat, sementara 520 dikembalikan karena belum memenuhi syarat," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tulang Bawang Edi Mustofa.
Edi merincikan, dari 32 berkas yang memenuhi syarat, 3 berasal dari bacaleg Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan 29 berkas dari Partai Golkar.
Dari hasil tersebut, artinya hingga tanggal 23 Juni 2023 lalu baru sekitar 1,8 persen berkas bacaleg Tulang Bawang yang telah memenuhi syarat.
BACA JUGA:Ini Pernyataan Resmi Kapolda Lampung Soal Isu OTT di Polres Lampung Selatan
KPU mewanti-wanti kepada para bacaleg yang berkasnya belum memenuhi syarat untuk segera memperbaikinya dan menyerahkan kembali ke KPU Tulang Bawang.
Ya, KPU Tulang Bawang akan menunggu hingga tanggal 9 Juli 2023 ratusan berkas bacaleg tersebut.
Jika sampai dengan 9 Juli 2023 berkas mereka belum diperbaiki, para bacaleg tersebut tidak dapat mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
Dijelaskannya, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi berkas bacaleg belum memenuhi syarat.
BACA JUGA:Banyak Kasus Meninggal di Tanah Suci, Jemaah Haji Lampung: Banyak Lansia Lepas Dari Pendampingan!