RADARLAMPUNG.CO.ID - Upaya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) mulai membuahkan hasil.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lamtim Agus Firmansyah Lukman menjelaskan, pajak menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan suatu negara atau daerah dan pemerintahannya.
Selain itu, sektor pajak sangat diharapkan menjadi mesin utama sumber pembiayaan dan akselerasi pembangunan daerah, itu termasuk di Kabupaten Lampung Timur.
"Salah satu pajak daerah yang potensial adalah PBB P2,"ujar Agus Firmansyah Lukman didampingi Sekretaris Bapenda Ahmad Faozi, Selasa 4 Juli 2023.
BACA JUGA:Selamat! Dua Puluh Delapan Personel Polres Tanggamus Naik Pangkat
Dilanjutkan, tahun 2023 ini target pandapatan dari PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp21,5 miliar.
Guna mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, Bapenda telah mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada wajib pajak yang tersebar di 264 desa pada awal Mei 2023 lalu.
Selain itu, guna mencapai ketetapan PBB tahun 2023, Bapenda juga senantiasa berkoordinasi dengan camat dan kepala desa di wilayah kerja masing-masing.
Diharapkan, para camat dan kepala desa memberikan penjelasan kepada wajib pajak untuk berpartisipasi melunasi PBB sebelum jatuh tempo.
BACA JUGA:Edarkan Obat Farmasi Tanpa Ijin, 2 Orang Diamankan
Lebih lanjut dijelaskan, sejak didistribusikannya SPPT tersebut, hingga per tanggal 27 Juni 2023 capaian PBB-P2 telah terealisasi Rp6,141 miliar atau 28,57 persen dari target.
"Kami optimis, ketetapan PBB-P2 tahun 2003 tercapai 100 persen,”lanjut Agus Firmansyah Lukman.
Kesempatan yang sama Agus Firmansyah Lukman menjelaskan, PBB-P2 tahun 2022 terealisasi Rp21,005 miliar atau 93,5% dari pokok ketetapan.
BACA JUGA:10 Destinasi Wisata Candi di Indonesia, Sangat Menarik untuk Dikunjungi, Ada di Daerah Kamu Tidak?
Keberhasilan pemungutan PBB-P2 ini tidak terlepas dari peran serta Tim internal Bapenda Kabupaten Lampung Timur, para camat dan kepala desa melakukan langkah-langkah optimalisasi secara sinergi dalam percepatan pelunasan PBB tahun 2022. (*)