28 Pejabat Pemkab Lampura Ikuti Uji Kompetensi, Hari Ini Jadwalnya

28 Pejabat Pemkab Lampura Ikuti Uji Kompetensi, Hari Ini Jadwalnya

Kepala BKPSDM Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir ketika disambangi wartawan ini di ruang kerjanya--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 28 pejabat eselon II di lingkungan pemerintah Pemkab Kabupaten Lampung Utara (Lampura), telah mengikuti uji kompetensi pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dalam rangka mutasi maupun mengisi jabatan yang kini kosong. 

Pelaksana uji kompetensi dilaksanakan sesuai dengan surat menteri dalam negeri nomor:100.2.2.6/2479/0TDA pada tanggal 17 April, perihal persetujuan pelaksanaan uji kompetensi dan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pertama dilingkungan Pemkab Lampura.

28 pejabat tinggi pratama tersebut telah mengikuti sejumlah tahapan. Penerima/ penyampaian persyaratan administrasi, 27 hingga 28 Mei 2025.

Penilaian/administrasi rekam jejak (3 Juni 2025), Penilaian makalah (4 Juni 2025).

BACA JUGA:Perkuat Produktivitas Petani, Mesuji Perluas Program PSR Hingga 300 Hektare

Penilai makalah (pretasi makalah) dan wawancara akhir masing-masing 10 hingga 12 Mei 2025

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Martahan Samosir, mengatakan tahapan uji kompetensi yang telah dijalani 28 pejabat tinggi pratama tersebut telah disusun 

Penerimaan/ penyampai persyaratan administrasi, 27 hingga 28 Mei 2025.

Pemeriksaan kelengkapan berkas dan penilaian rekam jejak pada Penilaian/administrasi rekam jejak pada (3 Juni 2025),

BACA JUGA:Dukung IPPA Fest 2025, BRI Kuatkan Peran Pemberdayaan Warga Binaan

Penilaian makalah (4 Juni 2025) Penilai makalah (pretasi makalah) dan wawancara akhir masing-masing 10 hingga 12 Mei 2025" katanya saat dihubungi, 12 Juni 2025.

Lanjut dia menjelaskan, Peserta juga diminta mengisi surat pernyataan bersedia atau tidak mengikuti uji kompetensi. 

''Uji kompetensi 28 pptp Pratama ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian upaya pemerintah Pemkab Lampung Utara dalam memastikan pejabat yang mengisi suatu jabatan sesuai kapasitas dan rekam jejaknya," jelasnya. 

Perlu di ketahui, 9 kantor dinas Di lingkungan Pemkab Lampung Utara mengalami kosong. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: