Allah subhanahu wa ta’ala juga mengharamkan kepada manusia untuk tidak membunuh jiwa.
Sebagaimana dijelaskan pula dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra ayat 33.
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (untuk membunuhnya), melainkan dengan haq (alasan yang benar). Dan barangsiapa dibunuh dengan cara dzalim, maka sesungguhnya telah Kami berikan kekuasaan kepada ahli warisnya. Tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan,” (Q.S Al-Isra ayat 33).
BACA JUGA:Kisah Nabi Idris yang Patut Diteladani Umat Manusia
Sementara itu, dalam proses penciptaan manusia terdapat dua tahapan.
Pertama jika kita merujuk pada catatan sejarah, yang berkaitan dengan asal usul manusia.
Sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an yaitu penciptaan cara langsung dari tanah.
Dan dilanjutkan dengan proses penciptaan bagian tubuh yang lain.
BACA JUGA:Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Cirebon Jawa Barat
Kedua adalah penciptaan manusia secara biologis dengan melalui proses pembuahan.
Manusia diciptakan dari segumpal darah selama 40 hari di dalam rahim ibunya.
Kemudian Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh pada janin.
Sedangkan aborsi menjadi perkara pengguguran kandungan.
BACA JUGA:Mengungkap Motif Utama Cawe-cawe Petinggi Sugar Group Dalam Pilkada Lampung
Aborsi dilakukan yang bertujuan untuk mengakhiri masa kehamilan.
Atau mengeluarkan janin sebelum memiliki kemampuan bertahan hidup di luar rahim tubuh ibunya.