Jangan Salah Mengartikan! Begini Hukum Aborsi dalam Sudut Pandang Agama Islam

Rabu 05-07-2023,13:07 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Yuda Pranata

Sehingga pada dasarnya, hukum melakukan aborsi dalam pandangan islam adalah haram.

Siapapun diharamkan melakukan aborsi karena tindakan tersebut secara sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

BACA JUGA:Amalkan Doa Pelancar Rezeki Ini, Insya Allah Akan Diberikan Keberkahan dan Kemuliaan

Hukum Islam sebenarnya sangatlah luwes dan fleksibel dalam pelaksanaannya.

Sebagai contoh aborsi baru dibolehkan apabila sudah tidak ada lagi alternatif yang bisa ditempuh.

Sebab aborsi memiliki risiko yang tinggi sekaligus buruk bagi ibu yang mengandung dan juga janinnya.

Penting diingat bahwa hukum Islam yang satu ini tidak boleh disalahgunakan.

BACA JUGA:Tips Membedakan Charger iPhone Palsu dan Asli

Meskipun dalam pandangan agama Islam memperbolehkan pula seseorang untuk melakukan aborsi.

Namun aborsi dalam pandangan agama Islam baru boleh dilakukan jika memang sudah tidak ada alternatif lain.

Sebab hukum yang berlaku ini terkadang disalahartikan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Demikianlah hukum aborsi dalam pandangan agama Islam.

BACA JUGA:Gempa Bumi Terbesar yang Pernah Terjadi di Indonesia

Dalam hal ini sudah sepatutnya kita sebagai umat manusia yang beragama dan memiliki moral.

Kita seharusnya dapat menjaga diri dari hal-hal negatif yang dapat merugikan bahkan sampai membunuh nyawa seseorang.

Semoga kita semua senantiasa berada di jalan yang mendapatkan ridha Allah subhanahu wa ta’ala. Aamiin Yaa Rabbal’alamiin. (*)

Kategori :