Pihak tersebut, seperti masyarakat desa, BPD, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Camat dan BPK.
Tidak lupa, peran Inspektorat sebagai APIP dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintah yang transparan mempunyai peran dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintah yang jujur, bersih, akuntabel dan transparan.
Lebih lanjut, dirinya berharap agar pengelolaan dana desa ke depan akan lebih baik lagi sehingga benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa. (*)