RADARLAMPUNG.CO.ID - Keberadaan dana desa diklaim memiliki peran yang signifikan dalam memberikan efek positif untuk menunjang pembangunan sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.
Wakil Gubenur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, desa merupakan ujung tombak pembangunan di Indonesia.
Sehingga keberadaan dana desa memiliki peran yang yang signifikan untuk pembangunan desa yang hasilnya akan maksimal.
Dalam pembangunan desa ini, kata Chusnunia Chalim bukan hanya soal berapa jumlah dana desa yang diberikan. Tetapi juga manajemen atau kualitas pengelolaan keuangan juga sangat menentukan.
BACA JUGA:Kisah Pilu Korban Lift Sekolah Az-Zahra: Sang Ibu Tak Ada Firasat Apapun
Sebab, dicontohkan Chusnunia Chalim, meski jumlah dana desa sama, tetapi pengelolaannya berbera belum tentu hasilnya akan sama.
“Dengan kualitas yang lebih baik akan menjadikan hasil lebih efisien dan hasilnya lebih maksimal terkait dengan target pembangunan,” ujar Chusnunia Chalim saat buka acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional di Provinsi Lampung di Balai Keratun, Kamis 6 Juli 2023.
Lanjut Chusnunia Chalim, saat ini Pemprov Lampung memiliki komitmen untuk memajukan desa melalui program unggulan Provinsi Lampung, yaitu Smart Village seperti e-Samdes (elektronik Samsat Desa), DesaMart, dan Implementasi Kartu Petani Berjaya (KPB).
Di mana sejak tahun 2021, telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes milik Tim Pembina Samsat Provinsi Lampung dan aplikasi L-Smart milik Bank Lampung dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
BACA JUGA:Polisi Dalami Dugaan Adanya Tindak Pidana di Sekolah Azzahra
Sampai saat ini, tercatat sudah sebanyak 277 BUMDes yang menjadi agen e-Samdes.
Dirinya mengatakan bahwa program Smart Village ini bertujuan untuk mengoptimalisasi potensi desa di Provinsi Lampung agar menjadi salah satu kekuatan sosial-ekonomi desa.
“Adapun fokus kegiatan pada Layanan Administrasi Pemerintahan Desa, Layanan Administrasi Kependudukan, Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Kapasitas Aparatur,” ujarnya.
Agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan, Chusnunia Chalim berpendapat perlu adanya mekanisme pengawasan yang baik dengan pihak-pihak yang terlibat dalam mekanisme pengawasan.
BACA JUGA:Polisi Dalami Dugaan Adanya Tindak Pidana di Sekolah Azzahra