Lebih lanjut, Agus Nompitu menghimbau kepada pihak Az Zahra untuk koperatif saat diminta keterangan oleh tim pengawas tenaga kerja Disnaker Lampung.
"Harapan kita, nanti pihak sekolah atau yayasan untuk menyampaikan hal-hal yang terkait kecelakaan tersebut, termasuk mungkin menjelaskan terkait dokumen yang kami butuhkan," ungkapnya.
"Saya kira ini dapat terselesaikan dengan baik kejadian ini," tukasnya. (*)