Bikin Gaji Melambung Tinggi! Bagaimana Hitungan Tukin PNS Jika Single Salary Berlaku?

Rabu 12-07-2023,11:48 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

- JPT VII pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 29 juta 374 ribu

- JPT VIII pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp27 juta 976 ribu

- JPT IX pakai single salary  gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 26 juta 643 ribu.

BACA JUGA:Siap Diterapkan! Single Salary Bikin Gaji PNS Golongan Ini Meningkat Drastis

2. Jabatan Administrasi (JA)

- JA-15 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai  Rp 22 juta 203 ribu

- JA-14 pakai single salary  gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 19 juta 290 ribu 

- JA-13 pakai single salary  gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 16 juta 759 ribu

- JA-12 pakai single salary  gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 14 juta 560 ribu 

- JA-11 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp12 juta 650 ribu

BACA JUGA:Segera Diputuskan! Berapa Besar Kenaikan Gaji PNS Tertinggi Pakai Hitungan Single Salary?

- JA-10 pakai single salary  gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 10 juta 991 ribu

- JA-9 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 9 juta 549 ribu

- JA-8 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 8 juta 296 ribu

- JA-7 pakai single salary  gaji PNS melambung tinggi dengan nilai Rp 7 juta 207 ribu

- JA-6 pakai single salary gaji PNS melambung tinggi dengan nilai  Rp 6 juta 262 ribu

Kategori :