Waduh, Pakai Single Salary Tukin PNS Menurun Tajam, Segini Nominal yang Didapat

Minggu 16-07-2023,13:46 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto
Waduh, Pakai Single Salary Tukin PNS Menurun Tajam, Segini Nominal yang Didapat

- JA 8 tukin diterima sebesar Rp 414 ribu

- JA 7 tukin diterima sebesar Rp 360 ribu

-  JA 6 tukin diterima sebesar Rp 313 ribu

BACA JUGA:Wah, Single Salary Bikin Tiga Jabatan PNS Terbaru Naik Gaji Sampai Puluhan Juta

-  JA 5 tukin diterima sebesar Rp 272 ribu

- JA 4 tukin diterima sebesar Rp 236 ribu

- JA 3 tukin diterima sebesar Rp 205 ribu

- JA 2 tukin diterima sebesar Rp 178 ribu

- JA 1 tukin diterima sebesar Rp 155 ribu

BACA JUGA:Bersiaplah! Single Salary Atur Kenaikan Gaji PNS Sesuai dengan Capaian Kinerjanya, Begini Penilaiannya

Jika sebelumnya tukin PNS diberikan sebesar lima puluh persen.

Maka besaran nominal tukin PNS di atas di ambil lima persen dari gaji pokok pegawai.

Tenang, meskipun tukin PNS menurun tajam, para pegawai akan mendapatkan kenaikan besaran gaji sebagai berikut.

1. Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)

- JPT I gaji PNS naik sebesar Rp 39 juta 365 ribu

- JPT II gaji PNS naik sebesar Rp37 juta 490 ribu.

Kategori :