Lebih lanjut dijelaskan, menanggapi permintaan warga DDKH tersebut Bustami Zainudin menegaskan, akan segera meneruskan apisrasi masyarakat ke pimpinan DPD RI.
Pada kesempatan itu, Bustami Zainudin juga menegaskan, keputusan Kementrian LHK tentang PPTKH harus dijalankan.
"DPD RI juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementrian LHK agar segera mensosialisasikan dan melaksanakan PPTKH," jelas Abu Hasan.
Berdasarkan hasil konsultasi dengan DPDRI tersebut Abu Hasan berharap Gubernur dan para Bupati di wilayah yang terdapat desa dalam kawasan hutan proaktif dalam kegiatan PPTKH.
BACA JUGA:Waduh, Pakai Single Salary Tukin PNS Menurun Tajam, Segini Nominal yang Didapat
"Kami khawatir, bila kepala daerah tidak menyampaikan data, maka dianggap tidak mengajukan permohonan PPTKH," imbuh Abu Hasan. (*)