BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengambil langkah dalam informasi pemalsuan dokumen kependudukan untuk mendaftar sekolah.
Satu orang tua diduga pemalsuan data adalah pegawai Negeri sipil (PNS) yang bertugas di salah satu OPD di Bandar Lampung terancam sanksi berat.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengingatkan, kepada para orang tua (wali murid) khususnya PNS di Kota Bandar Lampung untuk tidak melakukan kecurangan atau pemalsuan dokumen kependudukan karena berpotensi mendapatkan sanksi berat hingga pemecatan.
"Bunda Himbau kepada orang tua (wali murid) khususnya PNS di kota Bandar Lampung untuk tidak melakukan kecurangan atau pemalsuan dokumen kependudukan karena berpotensi mendapatkan sanksi berat hingga pemecatan,"ucap Eva pada hari Senin, 17 Juli 2023.
BACA JUGA:Gagal Bawa BeAT, Bawa Supra X Dipergoki Korban
Eva juga menghimbau kepada para petugas pelayanan masyarakat untuk tidak bermain main saat memberikan pelayanan. "Bunda himbau untuk petugas pelayanan masyarakat untuk tidak bermain main saat memberikan pelayanan,"ucapnya.
Eva juga telah menerima laporan dari Disdukcapil ada oknum PNS yang dikabarkan memalsukan dokumen yang diduga melakukan kecurangan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat SMA.
"Kecurangan ini harus ditindak, kalau dia honorer atau tenaga kerja sukarela (tks) akan diberhentikan tetapi bila dia pegawai negeri sipil (PNS) segera disanksi sesuai aturan yang berlaku,"ucap Eva.
Pihaknya, telah mengintruksikan kepada sekretaris daerah untuk melakukan penindakan terhadap oknum terkait dan saat ini sedang dalam proses Inspektorat.
BACA JUGA:Berlibur ke Bangka Belitung? Cicipi 6 Makanan Khas yang Lezat Tiada Tanding
"Bunda sudah mendapatkan laporan dari Disdukcapil ada oknum PNS yang dikabarkan memalsukan dokumen. Bunda telah mengintruksikan kepada sekda dan inspektorat untuk melakukan penindakan kepada oknum terkait dan sedang dalam proses Inspektorat," tambah Eva.
Eva juga mengatakan bahwa pemalsuan data identitas ini tidak bisa dibiarkan, sebab semua orang memerlukannya dan sekolah juga membutuhkan yang asli sehingga tidak boleh ada kecurangan sedikit pun.
"Saya selalu bilang kepada Kepala Dinasnya agar tidak boleh ada pemalsuan data apapun, dan sejauh ini semua sudah berjalan baik tetapi terdapat kecolongan seperti ini, tentu hal tersebut diluar dugaan," ucap Eva.
Sekretaris Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, menyampaikan Pihaknya, telah mendapati PNS yang melakukan pemalsuan atau saat ini sedang dalam proses pemberian saksi yang akan ditentukan dalam rapat.
BACA JUGA:Berlibur ke Bangka Belitung? Cicipi 6 Makanan Khas yang Lezat Tiada Tanding