Soal Pemalsuan Data saat PPDB SMA, Ini Pandangan Disdukcapil Bandar Lampung

Senin 17-07-2023,22:00 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

Eva juga telah menerima laporan dari Disdukcapil ada oknum PNS yang dikabarkan memalsukan dokumen yang diduga melakukan kecurangan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat SMA.

"Kecurangan ini harus ditindak, kalau dia honorer atau tenaga kerja sukarela (tks) akan diberhentikan tetapi bila dia pegawai negeri sipil (PNS) segera disanksi sesuai aturan yang berlaku," ucap Eva.

Pihaknya, telah mengintruksikan kepada sekretaris daerah untuk melakukan penindakan terhadap oknum terkait dan saat ini sedang dalam proses Inspektorat.  

BACA JUGA:Deretan Jenderal yang Masuk Daftar Mutasi TNI dan Ditarik Menjadi Staf Khusus

"Bunda sudah mendapatkan laporan dari Disdukcapil ada oknum PNS yang dikabarkan memalsukan dokumen. Bunda telah mengintruksikan kepada sekda dan inspektorat untuk melakukan penindakan kepada oknum terkait dan sedang dalam proses Inspektorat,"tambah Eva.

Eva juga mengatakan bahwa pemalsuan data identitas ini tidak bisa dibiarkan, sebab semua orang memerlukannya dan sekolah juga membutuhkan yang asli sehingga tidak boleh ada kecurangan sedikit pun.

"Saya selalu bilang kepada Kepala Dinasnya agar tidak boleh ada pemalsuan data apapun, dan sejauh ini semua sudah berjalan baik tetapi terdapat kecolongan seperti ini, tentu hal tersebut diluar dugaan," ucap Eva.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan Pihaknya, telah mendapati PNS yang melakukan pemalsuan  atau saat ini sedang dalam proses pemberian saksi yang akan ditentukan dalam rapat. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Sebentar Lagi Warga Metro Rasakan Jalan Mulus

"Dari hasil penelusuran oleh sekretaris kota, pemalsuan dokumen kependudukan dilakukan oleh satu orang oknum PNS yang bertugas di salah satu organisasi perangkat daerah," ucap Eva.

Eva pun mengatakan selalu menghimbau petugas dibagian pelayanan kependudukan untuk selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami tidak henti henti memberitahu, tolong pelayanan kepada masyarakat, berikan yang terbaik, namanya identitas ini sangat penting bagi mereka,"jelas Eva.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan bahwa, oknum ASN yang terlibat dalam pemalsuan identitas tersebut sedang dalam proses pemberian sanksi.

BACA JUGA:Mengenal Suku Kalaidzhi yang Punya Tradisi Jual Beli Calon Istri, Tidak Perawan, Jaminan Uang Kembali

"Sudah kami proses, saat ini sedang dirapatkan sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan," kata dia.

Dia menyebutkan bahwa oknum tersebut merupakan seorang PNS di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Kategori :