Terdiri dari satu unit mobil merek Nissan Navara double cabin tahun 1900 senilai Rp 300.000.000.
Lalu satu unit mobil Mercedes Benz S Class S 450 L tahun 2019 yang nilainya Rp 2.400.000.000.
Gubernur terkaya di Indonesia tersebut juga mempunyai satu mobil Toyota Land Cruiser 200 URJ 202 W.A/T tahun 2011 dengan nilai Rp 600.000.000.
BACA JUGA: Mengenal Asal Mula Zodiak
Selanjutnya, ada satu unit mobil Toyota Innova Venturer 2.4 A/T tahun 2021 dengan nilai Rp 450.000.000.
Total nilai empat unit kendaraan itu yang tercatat sebagai hasil sendiri ini mencapai Rp 3.750.000.000.
Sedangkan Herman Deru, yang tercatat sebagai gubernur terkaya di Indonesia nomor dua cuma memiliki satu unit kendaraan.
Pada LHKPN dengan tanggal penyampaian/jenis laporan pada 27 Februari 2023 periodik 2022, ia mencatatkan mobil Toyota Land Cruiser jeep tahun 1995.
BACA JUGA: 10 Jenis Bambu Petuk Konon Miliki Tuah Mistis, Ada yang Dipercaya Dapat Menarik Lawan Jenis
Kendaraan didapat hasil sendiri milik Gubernur Sumatera Selatan tersebut memiliki nilai Rp 290.000.000.
Gubernur terkaya di Indonesia urutan tiga Hamengku Buwono X, juga memiliki sejumlah kendaraan.
Pada LHKPN dengan tanggal penyampaian/jenis laporan pada 17 Februari 2023 periodik 2022, Gubernur DIY itu mencatatkan sembilan kendaraan.
Nilai aset berupa alat transportasi dan mesin ini mencapai Rp 1.057.839.000.
BACA JUGA: Realisasi Belanja APBN 2023 Wilayah Kerja KPPN Metro Capai 48,8 Persen
Terdiri dari satu unit mobil Mercedes Benz tahun 1970 yang merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp 95.000.000
Kemudian satu unit mobil Toyota Alphard minibus tahun 2010 dengan nilai Rp 486.400.000