Warga Tiga Kampung Siap Pertahankan Tanah Ulayat Dengan Cara Damai

Kamis 20-07-2023,20:26 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

BACA JUGA:Panglima TNI Lakukan Mutasi Besar-besaran, Berikut Ini Nama-nama yang Bergeser

Menurut dia, selaku kuasa hukum pihaknya telah meletakkan perkara itu di pengadilan, untuk itu, ia meminta warga dapat berjuang bersama-sama dengan cara yang baik. 

"Gugatan telah kita kirimkan ke pengadilan, biarkan prosesnya berjalan, kami minta warga ikut berjuang bersama dengan cara yang baik dan tidak bertindak anarkis," imbaunya, yang disambut teriakan setuju dari warga. 

M Ilyas juga mengingatkan warga agar tetap bersatu sehingga hasilnya dapat terealisasi sesuai harapan. 

"Tetap bersatu, jangan sampai terpecah belah, apalagi sampai terhasut pihak-pihak yang ingin memecah kebersamaan kita, baik dari luar ataupun dari dalam," timpalnya lagi. 

BACA JUGA:Profil Mayor Jenderal TNI Erwin Djatniko Mantan Danrem 043/Gatam yang di Mutasi Jadi Pangdam III/Siliwangi

Di kesempatan itu, kuasa hukum warga lainnya, M Thohir, SH pun ikut memotivasi warga agar optimis keputusan pengadilan akan memenangkan gugatan warga. 

"Ya kita harus optimis gugatan ini akan kita menangkan, dan warga tetap dapat bercocok tanam di tanah ulayat," ujarnya.(*)

Kategori :