RADARLAMPUNG.CO.ID - Uang habis karena kalah main judi game haram, seorang pemuda di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung nekat membuat laporan palsu ke kantor polisi.
Laporan palsu tersebut dibuat pemuda tersebut di Polsek Banjar Agung. Pemuda itu membuat laporan palsu seolah-olah dia menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Laporan palsu pemuda tersebut dibuat karena uang yang dia pegang habis setelah dipakai untuk main game haram.
Pemuda tersebut yakni Ikbal Jamaludin (23), seorang karyawan swasta, warga Kampung Jaya Makmur, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Gedong Tataan, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa
Pelaku nekat membuat laporan palsu dan mengaku sebagai korban curas yang terjadi di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Hari Sabtu 22 Juli 2023, sekitar pukul 20.20 WIB.
Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, aksi pelaku berawal saat ia datang ke Polsek Banjar Agung pada Minggu 23 Juli 2023, sekitar pukul 01.00 WIB.
Pemuda tersebut datang hendak melaporkan bahwa telah menjadi korban curas di Kampung Moris Jaya.
Pelaku mengaku menderita kerugian kehilangan uang tunai sebanyak Rp 8,3 juta.
BACA JUGA:Hari Pertama, Kejati Lampung Garap Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus
Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Banjar Agung kemudian menginterogasi dan mengajak pemuda tersebut ke tempat kejadian perkara (TKP).
Di lokasi polisi melakukan olah TKP. Selesai melakukan olah TKP mereka kembali ke kantor Polsek Banjar Agung.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada pemuda tersebut.
Sebelum dilakukan BAP, pemuda tersebut disumpah sesuai dengan agamanya.
BACA JUGA:13 Kampus Terbaik Indonesia yang Ada di Sumatera, Ada Dua Universitas Dari Lampung