Saat menanyakan rencana kenaikan tarif penyebrangan Bakauheni dan Merak apakah bakal menaikkan juga tarif bus DAMRI, lanjut Parlindungan Sipayung.Ia menyampaikan sudah mengetahui informasi rencana kenaikan tarif penyebrangan Bakauheni dan Merak sebesar 5 persen.
Kendati demikian, Parlindungan Sipayung, menyampaikan PO Damri menyesuaikan dengan kenaikan tarif penyebrangan karena ada biaya dikeluarkan dari beban operasional.
Akan tetapi, Parlindungan Sipayung menyampaikan sampai saat ini Pihaknya, belum melakukan rapat koordinasi ataupun petunjuk dari manajemen DAMRI di Pusat untuk rencana kenaikan tarif Damri.
"Kan kabar kenaikan tarif penyebrangan belum diterapkan. Apabila sudah naik tarif penyebrangan tersebut, beberapa hari kemudian baru kita bahas kenaikan tarif Damri. Biasanya pihak pusat bersurat ke Lampung," pungkasnya. (*)