RADARLAMPUNG.CO.ID - Sejak Mei 2023, Panglima Laksamana Yudo Margono sudah tiga kali merombak posisi perwira tinggi dan menengah di jajaran TNI.
Termasuk deretan jenderal yang ditarik dan tidak mendapatkan jabatan. Para perwira tinggi itu memasuki masa pensiun.
Terbaru, mutasi tertuang dalam SK Panglima Nomor Kep/779/VII/2023 dengan tanggal 17 Juli 2023.
Untuk bulan Juni 2023, mutasi tersebut ditetapkan melalui SK Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dengan Nomor Kep/690/VII/2023 tanggal 26 Juni 2023.
BACA JUGA: Viral Tangan Jahil Diduga Warga Indonesia Coret-coret Gua Hira di Arab Saudi
Kemudian mutasi yang ditetapkan dalam SK Panglima TNI Nomor Kep/568/V/2023 tanggal 31 Mei 2023.
Beberapa perwira tinggi, termasuk jenderal bintang tiga bersiap meninggalkan korps.
Di antaranya Letnan Jenderal Mohamad Sabrar Fadhilah.
Wakil Gubernur Lemhannas ini ditarik ke Mabes TNI Angkatan Darat, dalam rangka pensiun.
Kemudian Mayor Jenderal Tri Winarno, yang sebelumnya menjadi Aslat Kasad.
Jenderal bintang dua ini juga ditarik ke Markas Besar TNI AD, dalam rangka pensiun
Berikut daftar perwira tinggi TNI yang ditarik dalam rangka pensiun.
- Letnan Jenderal Mohamad Sabrar Fadhilah
BACA JUGA: Mutasi Kejaksaan Terbaru, 14 Kajari Diganti, Posisi Aspidus Kejati Lampung Ikut Bergeser