RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus kematian yang dialami korban Suhaibi (31) yang jasadnya ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Jl Pekon Ampay, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung pada Minggu 23 Juli 2023 lalu terungkap.
Korban Suhaibi bukan meninggal karena bunuh diri, melainkan karena dibunuh oleh ayah serta kakak kandungnya sendiri.
Kasus itu dirilis di Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa 25 Juli 2023 dengan menghadirkan dua orang tersangka pembunuhan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombespol Ino Harianto mengatakan bahwa pada awalnya kasus tersebut dilaporkan sebagai bunuh diri.
BACA JUGA:Sah Jadi Bank Terbaik! Bank Mandiri Sabet Gelar Best Bank in Indonesia di 2023 versi Euromoney
Namun, setelah dilakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan beberapa saksi pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan.
"Awalnya dibangun bahwa kejadian itu merupakan peristiwa pembunuhan. Namun kita tidak serta merta langsung percaya," ucapnya.
Ditambah hasil visum yang dilakukan oleh dokter setelah dilakukan otopsi di RSUD Abdoel Muluk.
Ino melanjutkan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Mulai dari meminta keterangan saksi-saksi.
BACA JUGA:Ekspedisi Mencari Tembok Yajuj Majuj Berhasil, Hasilnya Mencengangkan
Saksi pertama yakni ibu kandung korban, keluarga korban serta dokter yang menangani visum.
"Dari situ, kita lakukan pencocokan dan menemukan titik terang," lanjutnya.
Sehingga ditemukan fakta sebenarnya bahwa kasus tersebut bukan kasus bunuh diri, melainkan pembunuhan.
"Maka kita tetapkan dua orang menjadi tersangka, yakni ayah dan kakak korban," jelas Ini.
BACA JUGA:Daftar Mutasi Kejaksaan Terbaru, Dua Pejabat Ditarik ke Kejagung, Termasuk Aspidus Kejati Lampung